Mengapa Pegi Perong Baru Tertangkap Meski Sudah 8 Tahun Buron?

Agus Warsudi, Jurnalis
Minggu 26 Mei 2024 13:39 WIB
Share :

BANDUNG - Polda Jabar mengungkap alasan polisi membutuhkan waktu lama untuk menangkap Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan, tersangka kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana pada 2016 lalu.

Pegi buron atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) selama 8 tahun pascaperistiwa pembunuhan terhadap Vina dan Eky. Perong yang merupakan warga Kecamatan Talun, Cirebon itu ditangkap polisi di Jalan Kopo Bandung setelah kasus Vina Cirebon kembali viral.

"(Kenapa lama menangkap Pegi?) Karena pascakejadian, PS ini meninggalkan kampung halamannya. Dia pergi ke Katapang (Kabupaten Bandung). Dia di sana tinggal satu kos bersama ayah kandung dan ibu tirinya," kata Dikrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan saat rilis kasus di Mapolda Jabar, Minggu (26/5/2024).

Namun, ujar Kombes Pol Surawan, PS (Pegi Setiawan) tidak mengenalkan diri sebagai anak kandung. Di sana, Pegi mengaku sebagai keponakan. Begitu juga ayahnya mengenalkan kepada pemilikan kos bahwa PS adalah keponakannya,

"Hal ini dikuatkan keterangan dari pemilik kos yang sudah kami minta keterangannya. Demikian juga nama sudah diganti bukan lagi PS mengganti bukan lagi PS tapi menggunakan nama Robi," ujar Kombes Pol Surawan.

Dirkrimum mengungkap penyebab Pegi sulit ditemukan. Selain Pegi kabur ke Bandung dan mengganti nama, tidak ada satu pun 8 pelaku lain yang berani menerangkan Pegi itu, ini orangnya. Padahal mereka tinggal di satu lingkungan teman sekolah dan bermain.

"Jadi karena memang saksi yang berani menerangkan belum ada, akhirnya kita ajak bicara para tersangka yang sudah vonis dari hati ke hati mereka menerangkan bahwa PS adalah ini orangnya sehingga kami mudah untuk melakukan pelacakan," tutur Dirkrimum.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya