JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jakarta, pada hari ini, Minggu (26/5/2024).
Melansir dari akun media sosial resminya @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling ini beroperasi dari pukul 08.00 WIB sampai 12.00 WIB. Berikut lokasinya:
BACA JUGA:
Jaktim : Jalan Raden Inten Kalimalang, samping gerai makanan cepat saji di Duren Sawit
Jaksel : Tidak ada pelayanan
Jakut : Tidak ada pelayanan
Jakbar : Jalan Panjang depan Bank BJB Kebon Jeruk