Dia membeberkan, investigasi yang dilakukan jurnalis sejatinya justru memberikan dampak positif bagi masyarakat. Dia mencontohkan dalam kasus penembakan Brigadir J oleh Ferdy Sambo Cs, tanpa adanya investigasi dari jurnalis, masyarakat hanya tahu jika kasus itu hanyalah kasus perselingkuhan belaka.
"Lalu di kasus donasi ACT, Aksi Cepat Tanggap, yang ternyata dikorupsi oleh pengurusnya, kalau tak ada investigasi, masyarakat tidak tahu dan korupsi itu akan terjadi terus. Jadi dimana investigasi dampak buruknya, di mana?," paparnya.
Dia menambahkan, dampak buruk investigasi yang dilakukan jurnalis hanya ada pada para pelakunya saja, sedangkan pada masyarakat malah menjadi dampak baik. Selain itu, rancangan RUU Penyiaran pun dilakukan tanpa adanya pelibatan organisasi pers, bahkan Dewan Pers.
BACA JUGA:
"Enggak pernah (AJI dilibatkan), bahkan Dewan Pers saja tidak diajak kok, itu dilakukan diam-diam, draftnya itu muncul karena bocor, kalau tak bocor kami juga tak tahu. Kalaupun diundang kami (akan) datang, tapi kami akan ngomong bahas periode depan saja lah, kan kalian sudah mau selesai, karena terlalu banyak masalah, ini tak hanya soal pers, soal konten kreator, terlalu banyak pasal yamg dipersoalkan," katanya.
(Salman Mardira)