Tangsel Darurat Peredaran Pil Tramadol, Pengawasan Bakal Libatkan RT dan RW

Hambali, Jurnalis
Selasa 28 Mei 2024 16:19 WIB
Illustrasi (foto: Okezone)
Share :

TANGSEL - Peredaran obat keras tipe G seperti tramadol, dan hexymer kian mengkhawatirkan di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Selain toko obat dan toko kosmetik, kini banyak pula toko kelontong ikut menjualnya secara bebas.

Pemerintah Kota Tangsel tengah menggelar kordinasi gabungan guna meredam peredaran obat berbahaya ini. Dinas Kesehatan, Satpol PP, BPOM, BNN, Polres telah mengagendakan pertemuan membahas langkah-langkah antisipasi.

"Nanti minggu besok akan ada pertemuan lintas sektoral untuk bersama-sama melakukan langkah antisipasi," kata Kepala Bidang Penegakan Perda dan Perundangan Satpol PP Tangsel, Muksin Alfachry, Selasa (28/5/2024).

Penanganan peredaran pil tramadol dan sejenisnya tak bisa dilakukan parsial, kata Muksin, ke depan tengah disusun pelibatan unsur kewilayahan guna mengawasi penjualan bebas obat keras tersebut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya