Syarifah menyebutkan, pihak keluarga akan datang dan hadir dalam proses autopsi yang dilakukan penyidik. Syarifah berharap, proses hukum yang ditempuhnya dapat memberikan keadilan atas kematian anaknya itu.
"Keluarga akan datang juga untuk mengetahui penyebab kematian anak saya," katanya.
Diberitakan sebelumnya, DAN (10) meninggal dunia diduga akibat malapraktik pada saat dirawat di Puskesmas Sindangbarang. Kejadian tersebut terjadi pada 21 April 2024. Keluarga korban pun melaporkan dugaan malapraktik tersebut ke pihak kepolisian pada 4 Mei 2024.
(Arief Setyadi )