IDI: Dokter Naturalisasi Wajib Uji Kompetensi dan Patuhi Aturan Indonesia

Agung Bakti Sarasa, Jurnalis
Rabu 29 Mei 2024 02:00 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
Share :

Terkait persyaratan tersebut, Dokter Adib pun menegaskan bahwa hal ini harus termaktub dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes).

"Ini perlu dimasukan ke dalam permenkes tenaga kerja warga negara asing, supaya memiliki dasar," tegas Dokter Adib.

Dokter Adib menambahkan bahwa wacana naturalisasi dokter asing itu bukanlah sebuah ancaman bagi dokter lokal.

"Peminatan kedokteran di Indonesia masih tinggi. Kalau kemudian dengan masuknya dokter asing, saya kira dokter Indonesia tak takut berkompetisi dengan dokter asing," tandasnya.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya