Dianiaya Senior Pakai Selang, Santri di Bandarlampung Lapor Polisi

Ira Widyanti, Jurnalis
Jum'at 31 Mei 2024 02:30 WIB
Illustrasi (foto: dok freepik)
Share :

BANDARLAMPUNG - Seorang santri Pondok Pesantren Madarijul Ulum, Bandarlampung, dianiaya oleh seniornya. Akibatnya, korban mengalami luka lebam di sekujur tubuh, terutama pada bagian punggung.

Korban berinisial AS, warga Dusun Tanjung Rame, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan.

Dalam foto yang diterima MNC Portal, terlihat pada bagian punggung dan lengan korban mengalami luka memar.

Atas peristiwa ini, ayah korban bernama Ahmad Saifuddin melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolresta Bandarlampung dengan nomor laporan LP/B/776/V/2024/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung tertanggal 28 Mei 2024 dikatakan bahwa peristiwa penganiayaan tersebut dilakukan oleh terlapor berinisial AY.

Ahmad mengatakan, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (25/5/2024) berawal saat korban sedang mandi kemudian didatangi oleh seniornya yang membawa selang sepanjang 1,5 meter.

"Kemudian terlapor ini langsung menyabetkan selang tersebut sebanyak 15 kali sehingga membuat tubuh anak saya mengalami sejumlah luka," ujar Ahmad, Kamis (30/5).

Dikonfirmasi terkait peristiwa tersebut, Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan penganiayaan tersebut.

"Benar, ada laporan tersebut dan saat ini masih dalam penyelidikan oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Bandarlampung. Informasi lebih lanjut akan kami segera sampaikan karena saat ini masih dalam tahap penyelidikan," ungkap Dennis.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya