JAKARTA - Menjamurnya pedagang kaki lima (PKL) di trotoar sudah menjadi pemandangan lazim di Jakarta. Keberadaan PKL di trotoar tentu saja mengganggu kenyaman hak pejalan kaki. PKL berjualan di trotoar bukan saja malam, tapi siang juga mudah ditemui. Misalnya seperti di jalan Boulevard Artha Gading, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Deretan lapak kaki lima berjejer sepanjang jalan kurang lebih 500 meter. Protes tak hanya diumpat para pengguna jalan, warga sekitar lingkungan pun mengeluhkan. Warga sekitar jalan sampai memasang spanduk yang bertuliskan mengenai aturan Perda nomor 8 tahun 2007 yang menyebutkan, larangan berdagang di bagian jalan, trotoar, halte, dan tempat umum. Spanduk tersebut sekaligus mencantumkan sanksi dan besaran denda yang mencapai Rp20 juta.
Spanduk itu berjejar sepanjang jalan. Namun spanduk tersebut seolah hanya menjadi latar lapak PKL di lokasi. Tertanda di spanduk itu dibuat oleh pengurus RW 08 Gading Kirana, Kelapa Gading Barat.
Kasatpol PP Jakarta Utara, Muhammadong menjelaskan, pihaknya selalu menegakkan aturan, dan sudah berulang kali menertibkan lokasi yang jadi protes warga. Dia berjanji lokasi yang jadi komplain warga kaitan lapak kaki lima menjadi prioritas penertiban.
"Jelas kita akan tertibkan, yang jadi komplain atau masukan kita prioritaskan, ini udah jadi persoalan lama," kata pria yang akrab disapa Madong itu saat dikonfirmasi, Sabtu (1/5/2024).
Dia pun menegaskan, pihaknya tidak akan segam-segan menindak jika ada oknum dari kesatuannya yang membekingi pedagang kaki lima yang melanggar aturan.
"Aturannya jelas. Ya kalau sampai ada beking dari satpol PP jelas kita tindak nanti," tegasnya.
Madong pun menambahkan, bahwa titik-titik lokasi yang jadi konsen sudah dipetakan. Tidak hanya di jalan Boulevard saja. Namun seringkali upayanya malah berbuah kucing-kucingan antara Satpol PP dan pedagang kaki lima di lokasi.
"Itu memang jalur ramai dan memakan bahu jalan disana (Artha Gading) , pendekatan sudah kita lakukan. Kita itu selalu tertibkan, nanti beberapa titik kita bisa standby disana apalagi jam-jam padat. Kita tertibkan ya itu tapi nanti kucing-kucingan terus," sambungnya.
Sementara itu, salah satu pedagang yang berada di lokasi mengakui area tempatnya berjualan memang menyalahi aturan. Namun dirinya bingung mau mencari pemasukan selain berdagang.
"Ya tau ini dilarang, tapi mau gimana lagi. Ya paling pas kalau siang dan sore kita tutup payung. Dan kalau lagi ada Satpol ya kita geser dulu," ujar seorang pedagang yang enggan menyebutkan namanya itu.
(Awaludin)