Sempat Buron, Pelaku Pembunuhan Wanita Mulut Disumpal Tisu Ditangkap Polisi

Erfan Erlin, Jurnalis
Minggu 02 Juni 2024 10:02 WIB
Ilustrasi. (Foto: Okezone.com)
Share :

BANTUL - Jajaran Direskrim Polda DIY bersama Sat Reskrim Polres Bantul menangkap diduga pelaku pembunuhan Triyasmi (54) warga Semarang Jawa Tengah. Pelaku ditangkap setelah buron beberapa hari.

Terduga pelaku adalah IRS, pemuda berusia 24 tahun warga Kapanewon Kretek, Bantul. Kini polisi menggelandangnya ke Mapolda DIY untuk melakukan pemeriksaan berkaitan pembunuhan tersebut. 

 BACA JUGA:

Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol FX Indriardi membenarkan penangkapan terduga pelaku pembunuhan di sebuah kamar kos padukuhan Mancingan Kalurahan Parangtritis Kretek Bantul. Penangkapan tersebut mereka lakukan Sabtu (2/5/2024) siang. 

"Kami amankan di kawasan Maguwoharjo Depok Sleman Sabtu siang sekira pukul 14.00 WIB," ujar dia, Sabtu malam

Usai peristiwa penemuan mayat korban yang mulutnya disumpal tisu dan sejumlah luka di kamar kos kawasan Padukuhan Mancingan tanggal 23 Mei 2024 silam, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. 

BACA JUGA:

SPECIAL REPORT: Drama di Balik Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon 

Pihaknya melakukan pemeriksaan para saksi dan rekaman CCTV dan didapatkan identitas terduga pelaku. Perburuan yang dilakukan selama satu pekan ini berhasil mengamankan IRS. 

"Saat ini IRS harus menjalani pemeriksaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tambahnya.  

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya