JAKARTA – Momen menarik terjadi di ruang sidang kasus Eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Sebelum sidang di Gedung Tipikor Jakarta itu, SYL empat meminta eks Juru Bicara KPK, Febri Diansyah berpindah tempat duduk.
Awalnya, Febri yang sempat jadi pengacara SYL itu datang lebih awal di ruang sidang. Tidak lama berselang, tiga terdakwa termasuk SYL pun memasuki ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta.
BACA JUGA:
Saat menyadari kehadiran Febri, SYL kemudian mendekat dan bersalaman dengannya. Setelah itu, SYL meminta Febri untuk berpindah tempat duduk.
"Saya biasa duduk di sini, Bapak bergeser ke sana. Enggak boleh dekat-dekat, katanya," kata SYL di ruang sidang Tipikor Jakarta, Senin (3/6/2024).
BACA JUGA:
Mendengar pernyataan SYL itu, Febri pun kemudian mengiyakan. "Oh iya-iya Pak, saya bergeser ke sana berarti Pak," kata Febri.
Febri pun kemudian berpindah tempat duduk yang awalnya di barisan paling depan kursi penonton sidang ke bagian belakang.
Perlu diketahui, SYL ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Dalam perkara tersebut, KPK juga menetapkan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta sebagi tersangka.
Ketiganya pun saat ini menjadi terdakwa dalam kasus tersebut yang rangkaian sidangnya digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.