Sementara Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Dian Sasmita, mengatakan, kebijakan pemerintah terkait peredaran produk konsumsi harus mempertimbangkan perlindungan anak. Hal ini termasuk perlindungan dari produk yang mengandung gula dan tembakau, karena anak-anak tidak memiliki kekuatan seperti orang dewasa untuk mengklaim hak mereka.
Perwakilan asosiasi industri vape, Garindra Kartasasmita merespons pentingnya perlunya perlindungan anak dan menyoroti penegakan hukum yang masih minim. Garindra yang juga Sekretaris Jenderal Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) menegaskan, bahwa APVI terus mengedukasi bukti ilmiah mengenai risiko vape yang lebih rendah kepada perokok dewasa.
"Kami punya 1.300 member di seluruh Indonesia, mayoritasnya adalah toko retail. Kami membuat sebuah sistem penjagaan di toko teman-teman kami, bahwa satu toko bisa melaporkan toko yang lain, apabila mereka melihat toko tersebut melihat toko menjual ke underage. Jadi saling mengawasi," ujar Garindra.
Langkah yang dilakukan itu disambut baik Dian Sasmita. Ia mengapresiasi langkah-langkah industri yang proaktif dalam melindungi anak-anak.
Menurutnya, komitmen penegakan hukum sangat penting sehingga industri dapat mendukung upaya pemerintah tanpa ragu.
Sebab, hal sederhana yang dilakukan, tapi terus menerus dan digelombangkan secara berkelanjutan bisa berdampak besar.
(Arief Setyadi )