NIAS - Polres Nias lakukan penyelidikan atas keracunan 38 warga Jemaat Gereja BNKP Dima Resort 27 di Kabupaten Nias, Sumatera Utara, saat kebaktian subuh. Sejauh ini, telah dimintai keterangan para pihak terkait dan menunggu hasil laboratorium sample makanan.
Keracunan itu terjadi ketika warga Jemaat menyantap makanan yang disediakan panitia kebaktian subuh saat perayaan Paskah pada Minggu 31 Maret 2024.
Kapolres AKBP Revi Nurvelani mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan dan menunggu hasil laboratorium dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumut.
"Polsek Hiliduho, Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Nias telah saya perintahkan untuk melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut," ungkap Revi Nurvelani, Senin (1/4/2024).