JAKARTA - Ketua Umum DPP Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia (AAKI), Trubus Rahardiansyah, mengatakan pemerintah harus meningkatkan edukasi dan analisis risiko terkait dengan berbagai produk yang dikonsumsi masyarakat.
"Publik harus diperkuat diedukasinya, karena ini (gaya hidup, red) menyangkut kesadaran dan perilaku. Kebijakannya lebih kepada pengurangan risiko hingga pencegahan. Ini yang perlu kita rumuskan bareng-bareng mengenai kebijakan yang tepat," ujarnya, dalam keterangan tertulis dikutip Senin (3/6/2024).
Trubus mengungkapkan hal tersebut saat seminar Indonesia Policy Analyst Forum (IPAF) bertema "Memperbaiki Gaya Hidup dengan Kebijakan Berkualitas" yang berlangsung pada Kamis 30 Mei 2024 lalu.
Menurut Trubus, Indonesia tengah dihadapkan pada beragam produk konsumsi yang beredar di masyarakat, beberapa di antaranya berpotensi membahayakan kesehatan. Industri seperti minuman dan tembakau telah meluncurkan produk inovatif seperti minuman tanpa gula dan rokok elektrik.
Untuk itulah, ia menekankan pentingnya melakukan analisis dampak dan risiko terhadap produk-produk tersebut.
Sementara itu, Ketua Umum Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MHKI), Dokter Mahesa Pranadipa, menuturkan, pentingnya penelitian berbasis bukti untuk mengklaim bahwa suatu produk memiliki risiko lebih rendah, termasuk rokok elektrik yang banyak beredar di masyarakat.
"Kalau pertanyaannya apakah rendah risiko (rokok elektrik,red), itu perlu ada informasi berdasarkan bukti yang tidak hanya terbatas pada ruang seminar ilmiah tapi juga dibuka di ruang publik," ujarnya.
Mahesa pun juga mengingkatkan tentang pentingnya edukasi dan kesadaran publik mengenai risiko yang terkandung dalam produk yang mereka konsumsi, seperti informasi nutrisi, kandungan gula, garam, dan lemak yang merupakan hak masyarakat.