Bapak Bejat Perkosa Dua Anak Tirinya yang Masih di Bawah Umur Sejak 2017

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Selasa 04 Juni 2024 19:02 WIB
Share :

JAKARTA - Bahrudin Saleh (46) tega memperkosa anak sambungnya yang masih di bawah umur di kediamannya di kawasan Ciracas, Jakarta Timur. Perbuatan kejinya itu bahkan dilakukan sejak tujuh tahun lalu atau sejak 2017.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan dua korban anak tiri itu berusia 16 dan delapan tahun. Mereka merupakan anak dari istri kedua yang dinikahinya pada tahun 2016 silam.

"Anak pertama disetubuhi sejak saat usia 10 tahun, mulai tahun 2017," kata Nicolas, Selasa (4/6/2024).

Perbuatan yang sama juga dilakukan terhadap anak kedua dari istri kedua pelaku. Bahkan tercatat perbuatan keji itu sudah dilakukan hingga puluhan kali.

"Sudah tidak terhitung, lebih dari 50 kali melakukan pencabulan," ungkapnya.

Agar tindakannya tidak terungkap, pelaku bahkan tega mengancam kedua korban. Nicolas menyebut korban sempat mengadukan perbuatan ayah tirinya kepada ibu kandung korban, namun ibu kandungnya justru tidak mendukung agar kasus ini ditindaklanjuti melalui pihak kepolisian.

"Pelaku mengancam kedua anak tiri agar tidak melapor. Selain itu, setelah ibunya mengetahui kejadian itu, ibu korban justru melarang melaporkan kepada siapapun selain ibunya. Korban S kemudian meminta perlindungan dengan lembaga anak atas perbuatan ayah tirinya," jelasnya.

Meski demikian, polisi tetap melalukan penyelidikan atas kasus ini atas adanya laporan dari lembaga perlindungan anak. Polisi mengungkap perbuatan pejat pelaku dilakukan hanya untuk melampiaskan nafsunya.

Pelaku dijerat Pasal 76E Jo Pasal 82 UURI No.17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU NO.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No.23 tahun 2022 tentang perlindungan anak. Tersangka terancam pidana penjara maksimal 20 tahun.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya