Bacok Lengan Warga hingga Nyaris Putus, 3 Anggota Geng Motor Ditangkap

Iskandar Nasution, Jurnalis
Selasa 04 Juni 2024 02:03 WIB
Tiga anggota geng motor ditangkap polisi usai membacok lengan warga hingga nyaris putus (Foto : iNews)
Share :

Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap tiga orang pelaku lainnya, yang sudah menjadi daftar pencarian orang berinisial RS, IA, dan IB.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 353 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya