Bersaksi di Sidang SYL, Ahmad Sahroni Ungkap Sumbangan ke Partai Maksimal Rp1 Miliar

Nur Khabibi, Jurnalis
Rabu 05 Juni 2024 13:06 WIB
Ahmad Sahroni bersaksi di sidang SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta (Foto: MPI/Nur Khabibi)
Share :

"Kalau berkegiatan pilihan presiden ada Yang Mulia," jawab Saksi.

"Batasan paling ini (maksimal) berapa?," tanya Hakim.

"Rp1 miliar Yang Mulia," jawab Sahroni.

Sahroni menjelaskan, batasan jumlah tersebut sebagaimana Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

 BACA JUGA:

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya