Bersaksi di Sidang SYL, Ahmad Sahroni Ungkap Sumbangan ke Partai Maksimal Rp1 Miliar

Nur Khabibi, Jurnalis
Rabu 05 Juni 2024 13:06 WIB
Ahmad Sahroni bersaksi di sidang SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta (Foto: MPI/Nur Khabibi)
Share :

"Jadi batasannya Rp1 miliar, lebih dari itu tidak bisa?," tanya Hakim.

"Tidak boleh," jawab Saksi.

Sahroni menyebutkan, semua sumbangan yang masuk pun tercatat dengan resmi oleh Partai NasDem.

"Jadi semua orang yang nyumbang itu tercatat resmi ya?," tanya Hakim.

"Tercatat," jawab Saksi.

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya