Simpan Sedotan Sabu di Ubi Busuk, 2 Pria Ditangkap Warga Bogor

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Rabu 05 Juni 2024 13:41 WIB
Illustrasi (foto: freepick)
Share :

BOGOR - Dua orang pria berinisial MH (32) dan W (32) ditangkap polisi di wilayah Desa Sinarsari, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor. Keduanya hendak mengambil barang diduga terkait narkotika.

Kapolsek Dramaga AKP Hartanto mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Selasa 4 Juni 2024. Awalnya, terdapat anak sekolah yang melihat kedua pelaku hendak menaruh sesuatu di tiang listrik.

"Saat diperiksa oleh warga di lokasi TKP, sebelum diserahkan pihak Kepolisian ditemukan satu buah ubi busuk dengan kondisi terbelah yang di dalamnya terdapat sedotan berwarna biru," kata Hartanto dalam keterangannya, Rabu (5/6/2024).

Lalu, Bhabinkamtibmas dan piket Reskrim Polsek Dramaga yang datang mendapatkan dua orang yakni HM dan W berada di lokasi. Keduanya terlihat mencurigakan ingin mengambil barang tersebut.

"Langsung dibawa ke Mako Polsek Dramaga beserta satu buah ubi yang ditemukan oleh warga," jelasnya.

Selanjunya, kasus ini diserahkan ke Satnarkoba Polres Bogor untuk diperiksa lebih lanjut. Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini.

"Sedotannya diduga sedotan untuk nyabu pastinya, dan masih dalam proses tindak lanjut," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya