Adhy mengatakan upaya menyukseskan Pilgub Jatim 2024 bisa dilakukan dengan berbagai cara. Diantaranya dengan mengantisipasi segala potensi gangguan Pilgub Jatim, menaati semua aturan, dan juga mempercepat pencairan pendanaan Pilkada Serentak 2024.
Sementara untuk langkah antisipatif terhadap terjadinya gangguan Pilkada 2024 dapat dilakukan dengan beberapa cara seperti menghindari politisasi birokrasi, posisi ASN harus netral, menghindari politik uang. Juga menghindari mobilisasi isu SARA dan intimidasi di ruang publik dan media, tidak menggunakan ujaran kebencian, hoaks maupun kampanye hitam.
"Setiap pelanggaran Pilkada harus ditindak tegas, dan ketika terjadi sengketa hasil pilkada serentak semua pihak harus menggunakan jalur hukum untuk menyelesaikannya," tuturnya.
Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono. (Foto: dok Pemprov Jatim)
Pada kesempatan ini, Adhy mengungkapkan, Pemprov Jatim telah mengalokasikan anggaran pada pelaksanaan Pilgub dan Pilkada Serentak 2024 di Jatim sebesar Rp1,08 triliun. Dana tersebut teralokasikan untuk KPU Jatim sebesar Rp845 miliar, Bawaslu Jatim Rp111,35 miliar, Polda Jatim Rp110 miliar dan Kodam V/Brawijaya Rp20 miliar.
"Dana tersebut sudah dicairkan pada 2023 sebesar Rp600 miliar atau sudah sekitar 40 persen," katanya.
Lebih lanjut, Adhy menambahkan saat ini tengah diproses pencairan dana hibah untuk Pilkada 2024. Oleh sebab itu, ia mendorong kepada Bupati/Wali Kota untuk segera melakukan percepatan pencairan pendanaan Pilkada Serentak 2024 di wilayah masing-masing.