Serikat Buruh Ancam Gelar Aksi Nasional Jika Program Tapera Tak Dibatalkan

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Kamis 06 Juni 2024 13:06 WIB
Share :

JAKARTA - Serikat buruh merespons terkait Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang beberapa waktu lalu ditetapkan oleh pemerintah lewat Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024. Buruh mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa nasional jika Program Tapera tak dibatalkan.

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan pemerintah harus membatalkan Program Tapera dalam kurun waktu 1x7 hari. Sebab, kata dia, jika permintaan buruh tak di dengar, pihaknya akan menggelar aksi besar-besaran.

“Bilamana pemerintah tidak mendengarkan aspirasi daripada teman-teman buruh terkait stop atau batalkan PP Nomor 21 tahun 2024 tentang tapera, maka aksi akan dilanjutkan meluas ke seluruh Indonesia 38 provinsi lebih dari 300 kabupaten kota,” kata Said Iqbal saat konferensi pers di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (6/6/2024).

Said Iqbal menjelaskan ada sejumlah alasan mengapa Tapera harus dibatalkan. Pertama, menurutnya tidak ada kepastian terhadap peserta Tapera termasuk buruh, TNI-Polri, ASN untuk mendapatkan rumah.

“Padahal ini programnya adalah perumahan. Dengan rata-rata upah Rp3,5 juta rupiah, rata rata upah ya untuk Indonesia kalau dipotong 3 persen berarti kan 105 ribu, setahun kali 12, Rp1,26 juta, kalau sepuluh tahun cuma Rp12,6 juta, katakanlah 20 tahun dipotong iurannya hanya RP25,2 juta, mana ada rumah harganya Rp12,6 juta sampai Rp25,2 juta,” ujar dia.

Lantas, Said Iqbal mempertanyakan peruntukan potongan dari Tapera. Sebab, potongan upah jika dihitung tidak akan cukup untuk mendapat rumah.

“Hanya sekedar DP atau uang muka rumah saja tidak cukup, pemerintah harus menjelaskan apa tujuan dari pengumpulan iuran Tapera ini, bukan dengan sombongnya tidak akan dibatalkan, kalau memang tidak dibatalkan, uang ini untuk apa? Kalau untuk uang muka 10 tahun aja ngga cukup kok, apalagi memiliki rumah,” jelasnya.

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi perihal gaji buruh atau karyawan swasta yang dipotong 3% untuk simpanan Tabungan Perumahan Rakyat ( Tapera ). Jokowi mengklaim bahwa aturan tersebut telah diperhitungkan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya