Simpan Ganja di Dapur, Dua Pengedar Ditangkap Polisi

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Kamis 06 Juni 2024 13:55 WIB
Illustrasi (foto: freepick)
Share :

"Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti satu paket besar berisikan diduga narkotika jenis ganja yang dibalut lakban warna coklat, satu paket kecil dan 5 lima bungkus kertas warna coklat yang masing-masing berisikan diduga ganja berikut tiga timbangan elektrik," jelasnya.

Barang-barang tersebut disembunyikan oleh TS dalam kardus blender yang disimpan di dapur. Dari kedua tersangka, total barang bukti yang berhasil disita diduga ganja seberat kurang lebih 882 gram.

"Yang bersangkutan mengakui semua narkotika diduga jenis daun ganja dijualbelikan atau diedarkan kembali. Pasal yang disangkakan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 thn 2009 tentang Narkotika ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya