PEKANBARU - Dua remaja di Pekanbaru, Riau nekat melakukan pencurian kota infak di salah satu masjid. Mereka mengaku melakukan aksi itu karena sudah kecanduan judi online.
Kedua pelaku yang ditangkap adalah WGS (22) dan RDS 17 (17). Dari tangan tersangka polisi menyita sejumlah yang diambil tersangka dari kotak imfak masjid.
"Kedua tersangka ditangkap di rumah masing masing," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra kepada wartawan, Jumat (7/6/2024).
Dia menjelaskan, bahwa pelaku melakukan aksi pencurian di masjid Jalan Putra Panca Kelurahan Air Dingin Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru pada 20 Mei 2024. Dimana para jemaah masjid yang sedang melakukan solat subuh terkejut melihat kotak infak telah terbuka.