Demi Judi Online, 2 Remaja Ini Nekat Curi Uang di Kotak Infak

Banda Haruddin Tanjung, Jurnalis
Jum'at 07 Juni 2024 20:26 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

PEKANBARU - Dua remaja di Pekanbaru, Riau nekat melakukan pencurian kota infak di salah satu masjid. Mereka mengaku melakukan aksi itu karena sudah kecanduan judi online.

Kedua pelaku yang ditangkap adalah WGS (22) dan RDS 17 (17). Dari tangan tersangka polisi menyita sejumlah yang diambil tersangka dari kotak imfak masjid.

"Kedua tersangka ditangkap di rumah masing masing," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra kepada wartawan, Jumat (7/6/2024).

Dia menjelaskan, bahwa pelaku melakukan aksi pencurian di masjid Jalan Putra Panca Kelurahan Air Dingin Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru pada 20 Mei 2024. Dimana para jemaah masjid yang sedang melakukan solat subuh terkejut melihat kotak infak telah terbuka.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya