JAKARTA - Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) menyatakan menolak mengelola izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) yang telah ditawarkan oleh pemerintah Jokowi untuk ormas keagamaan.
"Bersama ini kami dengan segala kerendahan hati menyatakan bahwa HKBP tidak akan melibatkan dirinya sebagai gereja untuk bertambang," terang Ephorus HKBP, Robinson Butarbutar dalam keterangannya yang dikutip, Senin (10/6/2024).
Robinson menjelaskan sejumlah pertimbangan dalam memutuskan sikap tersebut, salah satunya Konfensi HKBP 1996. Dari hasil konfensi itu, kafa Robinson, HKBP turut bertanggung jawab menjaga lingkungan hidup yang telah dieksploitasi umat manusia demi pembangunan.
BACA JUGA: