KPU Pastikan Sudah Kembalikan Uang Kelebihan Perjalanan Dinas ke Kas Negara

Felldy Utama, Jurnalis
Senin 10 Juni 2024 19:41 WIB
Ketua KPU Hasyi Asyari (Foto : MPI/Felldy)
Share :

JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asya'ri memastikan lembaganya telah mengembalikkan uang kelebihan dari anggaran perjalanan dinas kepada kas Negara.

Diketahui, isu ini muncul lantaran menjadi sorotan sejumlah anggota Komisi II DPR.

Hasyim menyampaikan, memang benar ada uang lebih dari anggaran yang diperuntukkan bagi kegiatan perjalan dinas Anggota KPU. Hal itu telah menjadi temuan awal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Sekarang ini semua di angka yang temuan BPK itu sudah kami setorkan ke kas negara," kata Hasyim di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (10/6/2024).

Hasyim mengatakan, proses pengembalian uang lebih dari perjalanan Dinas ini memang tidak bisa dilakukan secara langsung. Mengingat, ada proses adminitrasi yang perlu dilakukan.

"Tapi pada dasarnya, hari ini pada saat rapat, itu sesungguhnya temuan BPK tentang kelebihan sisa anggaran perjalanan dinas yang Rp10,57 miliar itu sudah disetorkan KPU ke kas negara," ujarnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya