Kasus Polwan Bakar Suaminya di Mojokerto, 5 Orang Saksi Diperiksa

Avirista Midaada, Jurnalis
Senin 10 Juni 2024 22:11 WIB
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto (foto: dok MPI)
Share :

SURABAYA - Sebanyak lima orang saksi dimintai keterangan pasca Polwan bakar suaminya yang juga anggota kepolisian di Mojokerto. Total lima orang yang dimintai keterangan ini, di antaranya ada saksi ahli yang dihadirkan untuk memeriksa kondisi kejiwaan Briptu FN, pelaku pembakaran suaminya.

"Saat ini ada 5 saksi (yang diperiksa dan dimintai keterangan)," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Dirmanto, kepada wartawan, Senin (10/6/2024).

Meski demikian, Dirmanto tak menyebutkan siapa saja lima orang yang telah dimintai keterangan oleh tim dari Unit V Renakta Polda Jawa Timur ini. Tetapi pihaknya memastikan telah memintai keterangan dua saksi ahli.

"Ada dua ahli yakni ahli psikologi forensik dan psikiater sudah dimintai keterangan," ujarnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan gelar perkara yang dilaksanakan, Briptu FN terancam pasal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Pelaku dengan tiga orang anak ini terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.

"Hasil gelar perkara juga menyatakan penerapan pasal dari kejadian ini yakni pasal 44 ayat (3) subsider ayat 2 UU nomor 23/2004 tentang KDRT. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," tutupnya.

Sebelumnya, Kasus KDRT pasangan suami istri sesama anggota polisi itu tersebut terjadi di rumah dinas asrama polisi Polres Mojokerto, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, pada Sabtu (8/6/2024).

Pelaku Briptu FN merupakan Polisi Wanita (Polwan) berdinas di Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mojokerto Kota. Sedangkan korban, yaitu Bripka RDW, anggota Polres Jombang, yang dibakar hidup-hidup oleh istrinya hingga mengalami luka bakar 96 persen.

Korban Briptu RDW akhirnya meninggal dunia usai menjalani perawatan di RS dr. Wahidin Sudiro Husodo, Mojokerto, pada Minggu (9/6/2024). Jasadnya dimakamkan di Dusun Sambong, Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, kampung halaman asal Briptu RDW.

Sedangkan istri dari Briptu RDW telah ditetapkan sebagai tersangka dan masih menjalani pemeriksaan intensif, termasuk dari sisi kejiwaan dan psikologisnya.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya