Polisi Gerebek Rumah Kosong Jadi Tempat Pesta Sabu, Dua Orang Ditangkap

Indra Mulia Siagian, Jurnalis
Senin 10 Juni 2024 12:30 WIB
Dua pemuda ditangkap saat pesta narkoba. (Foto: Dok Polisi)
Share :

PADANGSIDIMPUAN – Dua pemuda di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara hanya bisa tertunduk lesu usai ditangkap petugas Satuan Narkoba Polres Padangsidimpuan. Keduanya ditangkap saat menggelar pesta narkotika jenis sabu di sebuah umah kosong yang berada di Desa Aek Bayur, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan.

Penangkapan kedua tersangka yang masing-masing berinisial RR (23) warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan dan RDD (25) warga JalanBakti Abri II, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, berawal dari laporan masyarakat. Warga dibuat resah dengan aktivitas sejumlah orang di rumah kosong tersebut yang kerap menjadikannya sebagai lokasi penyalahgunaan narkoba.

Mendapat laporan tersebut, polisi pun langsung ke lokasi guna melakukan penyelidikan. “Setibanya di lokasi, personel melihat 2 orang di rumah kosong tersebut,” ungkap Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Masama Sidabutar kepada wartawan.

Melihat gelagat mencurigakan kedua pria tersebut, petugas langsung melakukan penyergapan. Alhasil, keduanya pun hanya bisa pasrah saat ditangkap petugas.

“Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan. Personel menemukan 2 bungkus plastik klip transfaran berisikan diduga narkotika golongan I jenis sabu dan 1 buah alat hisap bong di lokasi,” urai Jasama.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya