Ria Ricis juga telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya pada 7 Juni 2024 dan menjalani pemeriksaan, serta menyerahkan bukti-bukti pada Senin 10 Juni 2024.
"Beliau membuat laporan di tanggal 7 Juni karena saudari RR menerima ancaman melalui media elektronik bahwa akan disebarkan foto atau video pribadi milik korban ke media sosial," ucap Ade Ary.
(Arief Setyadi )