"Akan tetapi pada saat berjalan di lintasan kereta api, bersamaan dengan itu Kereta Api Tambahan melintas ke arah Bogor, dan korban tidak bisa menghidari kereta tersebut, yang mengakibatkan tertabrak," ujar Yanto.
Korban yang tertabrak boper kereta sebelah kanan, lanjut Yanto, mengakibatkan terpental sejauh 10 meter dan terjatuh di bahu rel kereta api. Pada saat ditemukan, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.
"Setelah dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh Unit Gakkum Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi Kota, selanjutnya korban di bawa ke RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi," pungkasnya.
(Awaludin)