JAKARTA - Pihak Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 telah berkoordinasi dengan Polres Metro Tangerang Kota dan Polda Metro Jaya untuk mengungkap kasus perampokan yang terjadi di toko jam tangan mewah yang berada di kawasan PIK 2.
Kini tim gabungan Polres Metro Tangerang Kota dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pun berhasil menangkap pelaku perampokan tersebut.
Pelaku berinisial HK berhasil diringkus polisi pada Selasa 11 Juni 2024 di sebuah hotel yang berada di Kawasan Cipanas, Puncak.
"Saat ini pelaku sedang dilakukan pemeriksaan mendalam oleh penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (12/6/2024).
Sebelumnya, pelaku melakukan aksi perampokan pada Sabtu 8 Juni 2024 di Kawasan PIK 2.
Pelaku diduga berhasil menggondol sebanyak 18 jam tangan mewah. "Ada 18 jam tangan mewah dengan berbagai merek yang diambil oleh pelaku," jelasnya.
(Fakhrizal Fakhri )