BANDUNG - Polda Jabar menyiapkan tim untuk menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan, tersangka kasus Vina Cirebon. Saat ini, polisi menunggu panggilan sidang gugatan praperadilan dari Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
"Terakit apdet kasus Vina, sejauh ini informasi yang berkembang terkait gugatan atau permohonan praperadilan dari kuasa hukum tersangka PS (Pegi Setiawan). Sampai saat ini, Polda Jabar belum menerima panggilan pemberitahuan sidang dari pihak pengadilan," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (12/6/2024).
Kombes Pol Jules menyatakan, untuk menghadapi gugatan itu, Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus telah memerintahkan untuk membentuk tim dari Bidang Hukum (Bidkum) Polda Jabar.
"Tim ini telah terbentuk untuk menghadapi gugatan praperadilan dari tersangka PS atau kuasa hukumnya," ujar Kombes Pol Jules.