JAKARTA - Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon, selesai menjalani proses sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati, Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jumat (9/8/2024). Ratusan warga ikut menyaksikan prosesi sumpah pocong tersebut.
Bedasarkan tayangan iNews TV, prosesi sumpah pocong dimulai dari pemandian Saka Tatal. Lalu, Saka diikat seperti jenazah dan dilanjutkan pembacaan kalimat syahadat. Setelah itu, Saka mengucapkan sumpah kalau dirinya tidak bersalah dalam kasus pembunuhan atau pemerkosaan terhadap Vina.
Setelah selesai menjalani proses itu, nampak warga yang menonton saling berdesakan - desakan menghampiri Saka. Terdengar teriakan warga yang prihatin atas hukum di Indonesia.
"Ya Allah mencari keadilan sampai begini. Mencari keadilan sampai begini ya Allah," teriak warga.
Selanjutnya Saka Tatal nampak masuk ke dalam padepokan untuk membersihkan dirinya usai prosesi tersebut. Beberapa warga juga tetap memanggil nama Saka dan meneriakkan takbir usai selesai sumpah pocong ini.