JAKARTA - Jaka, saudara Saka Tatal, mantan terpidana dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon meyakini adiknya tidak bersalah. Keyakinan itu ia sampaikan usai Saka Tatal melakukan prosesi sumpah Pocong di Padepokan Agung Amparan Jati di Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon.
Jaka juga meyakini ketujuh terpidana lainnya tak bersalah dalam peristiwa tersebut. “Saya sendiri yakin adik saya (Saka Tatal) tidak bersalah sama teman-teman yang tujuh tidak bersalah,” kata Jaka dalam tayangan iNews TV, Jumat (9/8/2024).
Jaka memberikan semangat terhadap Saka Tatal usai melakukan sumpah pocong. Di sisi lain, ia menyampaikan terima kasih atau dukungan masyarakat terhadap adiknya itu.
“Ya tetap semangat, saya udah enggak bisa berkata-kata lagi apalagi antusias masyarakat terima kasih banyak supportnya luar biasa,” ujarnya.
Diketahui, Saka Tatal, mantan terpidana dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon melakukan prosesi sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati di Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon. Dia pun mengaku lega usai melakukan prosesi tersebut.