JAMBI - Seorang laki-laki yang berprofesi sebagai pedagang di Kota Jambi berinisial JA (29) terpaksa diringkus polisi.
Pasalnya, dia nekat meminta sejumlah anak remaja laki-laki untuk melakukan sodomi kepada dirinya.
"Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari pihak keluarga korban pada April 2024 lalu," ungkap Wadirreskrimum Polda Jambi, AKBP Imam Rachman, Selasa (11/6/2024).
Untuk modusnya, jelasnya, dengan cara bujuk rayu, mengimingi para korban dengan uang, mentraktir makan hingga mengancam korban.
"Inisial korban, diantaranya MAS (14), MI (18), DS (15), RS (16) dan H (18). Rata-rata para korban masih berstatus pelajar di Kota Jambi," tukasnya.
Imam menjelaskan, sebelum kejadian para korban dan pelaku berkenalan di tempat umum, ada yang berkenalan di bengkel dan di konter handphone.