Terkait ditangkapnya YR, BP2MI Riau mengatakan mendukung langkah Polda Riau dalam pemberantasan narkoba. Kasus YR sendiri juga sudah dilaporkan BP2MI pusat.
BACA JUGA:
"Kita sudah laporkan kasus YR ini ke Pusat. Nantinya akan ditentuka nasib YR. Sanksinya bisa pemecatan. Dia dulu awalnya honorer dan akhirnya diangkat jadi ASN," tukasnya.
Sebelumnya diberitakan aparat Reserse Narkoba Polda Jambi menangkap tiga orang terkait 4 Kg sabu di Kabupaten Muarojambi. YR diamankan bersama dua orang lainnya MS dan LN yang diketahui sebagai pemandu karaoke. YR menngaku bahwa barang terlarang dijemputnya dari Aceh.
(Salman Mardira)