JAMBI - Ditreskrimum Polda Jambi terus mendalami kasus pedagang berinisial JA (29) yang memaksa sejumlah remaja menyodomi dirinya sendiri. Dari hasil penyelidikan, korban yang sebelumnya 5 orang, kini korbannya bertambah 2 orang menjadi 7 orang korban.
"Tambahan 2 orang korban itu berdasarkan hasil pemeriksaan 5 orang korban yang telah diambil keterangannya," ungkap Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, Kamis (13/6/2024).
Menurutnya, dari laporan 5 korban sebelumnya tersebut polisi telah mengamankan pelaku.
Dia mengatakan, dua orang tambahan korban itu juga berstatus di bawah umur dan masih pelajar.