Kepergok Bobol Rumah Tetangga, Pria di Lampung Tengah Diringkus Polisi

Ira Widyanti, Jurnalis
Selasa 18 Juni 2024 21:30 WIB
Pelaku pencurian (Foto: dok polisi)
Share :

Ferryantoni menambahkan, pada keesokan harinya, pelaku kembali menyatroni rumah tetangganya tersebut, namun aksinya kepergok korban.

"Saat pelaku menyatroni rumah korban untuk kedua kalinya, korban terbangun dan memergoki AGG masuk ke rumahnya," kata dia.

Korban pun berteriak maling dan meminta bantuan warga untuk menangkap pelaku yang kabur melalui pintu dapur.

"Unit Reskrim Polsek Punggur yang mengetahui kejadian tersebut langsung menuju TKP untuk menangkap pelaku. Pelaku pun berhasil ditangkap dengan dibantu warga setempat," tuturnya.

Saat ini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Punggur. Terhadap pelaku dijerat kasus pencurian dengan pemberatan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara paling lama 7 tahun.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya