Mayoritas Transaksi Judi Online Dilakukan Masyarakat Kelas Bawah

Tangguh Yudha, Jurnalis
Rabu 19 Juni 2024 06:01 WIB
Ilustrasi judi onilne (Foto: Dok/BBC)
Share :

Untuk diketahui, PPATK mencatat jumlah perputaran transaksi judi online kuartal I tahun 2024 sudah mencapai lebih dari Rp100 triliun. Bahkan, kalau diakumulasi dengan periode tahun-tahun sebelumnya maka total perputaran transaksinya sudah mencapai lebih dari Rp600 triliun.

Ini tentu merupakan angka yang sangat besar, di mana jumlahnya hampir setara dengan 20 persen dari APBN tahun 2024.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya