Polemik Pengunduran Diri Anggota DPD Terpilih, KPU dan Bawaslu Diminta Turun Tangan

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Rabu 19 Juni 2024 19:53 WIB
Ilustrasi (Foto: Istimewa/Okezone)
Share :

 

JAKARTA - Peneliti Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengingatkan, agar pimpinan DPD ke depan bisa dijabat oleh sosok yang memiliki kapasitas. Pernyataan itu, sekaligus merespons Nono Sampono yang dikabarkan nekat hendak deklarasi sebagai pimpinan DPD RI periode 2024-2029.

Lucius curiga, ada transaksi tertentu mengkondisikan Nono tetap lolos mendapatkan satu kursi di DPD RI tanpa melalui penyelesaian gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK. Apalagi, Nono dikabarkan telah mencabut gugatan PHPU.

Sementara Mirati Dewaningsih yang mendapat perolehan satu kursi DPD Provinsi Maluku sebagai pihak terkait sengketa Nono, juga mendadak mengundurkan diri.

"Jangan sampai orang yang mestinya tidak terpilih kalah di Pemilu, tetapi dengan cara tertentu bisa ditetapkan sebagai anggota DPD. Malah diberikan kursi ketua atau wakil ketua DPD, di mana rasionalitasnya?" kata Lucius, Rabu (19/6/2024).

Terlepas dari itu, Lucius juga meminta, Bawaslu dan KPU untuk memeriksa Mirati dan Nono. Tujuannya, kata Lucius, untuk memastikan kualitas hasil Pemilu bisa terjaga. Lucius pun merasa janggal lantaran langkah Nono dan Miranti.

"Ini sih aneh banget. Miranti yang sudah pasti mendapatkan kursi DPD memilih mundur setelah Nono yang semula ingin menggusurnya melalui PHPU batal melanjutkankan proses di MK. Kok seperti ada hubungan sebab akibat gitu ya," ujar Lucius.

"Nono seolah-olah membatalkan gugatan karena sudah bersepakat dengan Miranti di luar proses MK? Rasanya nggak mungkin banget deh, Miranti mundur setelah memastikan diri siap dilantik sebagai anggota DPD," tuntasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya