Polri Bakal Limpahkan Berkas Perkara Tersangka Pegi Setiawan ke Kejaksaan Besok

Riana Rizkia, Jurnalis
Rabu 19 Juni 2024 20:25 WIB
Pegi Perong (Foto: istimewa/Okezone)
Share :

 

JAKARTA - Polri bakal melimpahkan berkas perkara tersangka Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina Arsita Dewi dan Muhammad Rizky atau Eki di Cirebon ke Kejaksaan pada besok pagi.

“Kerja Polda Jabar yang siang malam melaksanakan kegiatan penyidikan secara profesional, insyallah besok pagi kasusnya akan dilimpahkan ke kejaksaan,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2024).

Sandi menjelaskan bahwa berkas perkara Pegi Setiawan sudah dinyatakan lengkap dan diperkuat dengan pernyataan para saksi, mulai dari saksi memberatkan hingga saksi ahli.

"Dan saksi yang diperiksa tersangka Pegi sebanyak 70 orang dan di anataranya ada 18 saksi yang memberatkan tersangka Pegi," katanya.

"Dan lainnya ada saksi yang meringankan, dan saksi ahli, baik pidana, forensik, psikologi maupun ahli IT yang membantu penyidik mengungkap kasus," sambungnya.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya