Peracik Ditangkap, Polisi Buru Pemodal Industri Rumahan Tembakau Sintetis

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Jum'at 21 Juni 2024 07:41 WIB
Polisi tangkap peracik tembakau sintetis di Depok (Foto : MPI)
Share :

DEPOK - Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana memerintahkan jajaran Satresnarkoba untuk mendalami dan memburu pemodal dalam kasus industri narkotika rumahan jenis tembakau sintetis.

Diketahui pengedar sekaligus peracik berinisial SH (30) berhasil diringkus jajaran Satresnarkoba Polres Metro Depok di sebuah rumah kontrakan wilayah Tugu, Cimanggis, Kota Depok.

"Pasti, pasti kita akan dalami (pemodal)," kata Arya dalam konferensi pers di Mapolres Metro Depok, Kamis (20/6/2024) malam.

Arya mengungkap kendala dalam pengungkapan pemodal yakni transaksi dalam akun anonim yang identitasnya disamarkan dan dark website. Namun, Ia memastikan akan mendalami pemodal sampai bisa tertangkap.

"Cuma kan begini, namanya akun-akin yang melakukan kejahatan ini kan tentu dia tidak secara gamblang membuka identitas dirinya, itu satu. Kedua, biasanya berada di dark web, tapi ini kan ada akun yang muncul, kita gali. Tapi, ini menjadi sorotannya, perhatian kita, karena kita akan dalami sampai bisa ketemu sumbernya," ujarnya.

Arya menyebut bahwa tersangka tidak mengenali langsung pemodal sekaligus pemilik akun media sosial @setexabadi yang memberdayakan pelanggannya untuk meracik narkotika jenis tembakau sintetis itu.

"Kalau kenal juga enggak ya, Karena ini kan memang akun yang dia dapatkan dari pihak lain gitu. Terus dia pesan-pesan gitu, akhirnya si akun ini yang memberdayakan orang-orang itu," ungkapnya.

Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Metro Depok berhasil menangkap satu pelaku pengedar sekaligus peracik narkotika jenis tembakau sintetis berinisial SH di wilayah Tugu, Cimanggis, Kota Depok.

"Iya dia (pelaku) inisialnya SH. Dia ditangkap di daerah Tugu, Cimanggis Kota Depok," kata Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana dalam rilis ungkap kasus di Mapolres Metro Depok, Kamis (20/6/2024) malam.

Arya menjelaskan bahwa pelaku yang beraksi seorang diri awalnya kerap membeli ganja pada salah satu akun anonim di media sosial yang kemudian ditawari untuk meracik narkotika jenis tembakau sintetis.

"Pengedar ini menjual tembakau sintetis ini, awalnya dia ini adalah biasa beli ganja pada salah satu akun, akunnya ini namanya setexabadi. Lalu pada suatu saat itu yaitu 4 Juni 2024 dia dipanggil untuk mengambil ganjanya gitu ya, di akun setexabadi dan mengambil cairan kimia di daerah Roxy, Jakarta Barat. Setelah itu disuruh mencari kontrakan, yang mana nanti kontrakan tersebut digunakan untuk si tersangka meracik tembakau sintetis ini," ujarnya.

"Tersangka diberikan uang sekitar Rp600 ribu setelah itu diberikan uang lagi Rp500 ribu untuk mencari tembakau merk cap nona dan beserta alat-alatnya ya. Tembakau, timbangan gitu ya, dan gelas takar. Setelah itu tersangka ini meracik dan ada takarannya ya takarannya tertentu ini saya enggak sebutkan takarannya. Kemudian nanti setelah jadi, baru nanti dijual si tembakau sintetis nya," tambahnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya