Polisi Sebut Dua Bocah Korban Rudapaksa di Tapos Diberikan Pendampingan Psikologis

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Jum'at 21 Juni 2024 15:57 WIB
Ilustrasi (Foto: Istimewa/Okezone)
Share :

Sebelumnya, orangtua korban berinisial II (36) berharap kedua pelaku dapat hukuman seberat-beratnya dan segera ditangkap pihak kepolisian. Menurutnya, masa depan kedua anaknya telah hancur akibat peristiwa itu.

"Pengin dihukum seberat-beratnya anak saya ini sudah dirusak masa depannya, sudah hancur ya penginnya pihak polisi cepat nangkap," kata II saat ditemui di Kampung Banjaran Pucung, Cilangkap, Tapos, Depok, Senin (10/6/2024) siang.

II menyebut kedua anaknya korban yakni anak laki-laki dan perempuan seorang kakak beradik. Menurutnya korban telah dirudapaksa oleh kedua terduga pelaku selama dua tahun terakhir.

"Dua yang kena, cewek 7 tahun, cowok 9 tahun. Pelakunya dua. Tanggal 17 Mei 2024, pengakuan anak tuh dua tahun dicabuli engkongnya dan omnya di rumah neneknya," ucapnya.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya