METRO - Dua selebgram Lampung dibayar masing-masing Rp1,5 juta per bulan untuk mempromosikan situs judi online di sosial media miliknya.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan bahwa uang tersebut dikirim ke rekening mereka masing-masing.
"Hasil pengakuan keduanya, mereka mendapatkan bayaran masing-masing Rp1,5 juta per bulan. Uang itu langsung dikirim ke rekening mereka dari pengendorse," ujar Umi, Sabtu (22/6/2024).
Umi menerangkan, uang Rp1,5 juta itu nantinya akan dibagi ke dua rekan pria mereka yakni DF dan BOA. "Mereka ini kan dapat endorse situs judi online itu dari DF dan BOA, jadi baik PM dan BA akan membagi uang endorses itu ke mereka juga," ungkapnya.
Disinggung siapa orang yang membayar dua selebgram ini, Umi menuturkan, hal tersebut masih dalam penyelidikan Satreskrim Polres Metro. "Masih dalam penyelidikan, mohon bersabar," pungkasnya.
Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan barang bukti handphone milik para pelaku.