Selain Virgoun, Polisi Juga Tetapkan Pemasok Narkoba sebagai Tersangka

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Senin 24 Juni 2024 13:54 WIB
Virgoun terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Polisi telah menetapkan Virgoun, BGS, dan teman perempuan Virgoun sebagai tersangka. Ketiganya telah terbukti melakukan dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

"Ada 3 orang yang kami tetapkan sebagai tersangka, yaitu V dan juga PA teman wanitanya, dan juga B atau BGS yang menjadi penyedia narkotika yang diberikan kepada saudara V," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi, Senin (24/6/2024).

 BACA JUGA:

Penetapan tersangka ketiganya setelah penyidik melakukan gelar perkara. Ketiganya terbukti menyalahgunakan narkoba. Penyidik melakukan koordinasi dengan Badan Narkotika Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan asesment terhadap para tersangka.

Virgoun ditangkap bersama perempuan berinisial PA di sebuah kamar kosan di Jakarta Selatan pada Kamis (20/6/2024). Saat dilakukan penangkapan penyidik menyita sejumlah alat bukti narkoba jenis sabu dan alat hisap yang diduga digunakan untuk mengkonsumsi narakoba jenis.

 BACA JUGA:

Sementara BGS ditangkap setelah Virgoun karena terbukti menjadi punyuplai narkoba untuk Virgoun. Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti bekas narkoba jenis sintetis.

"Memang tidak ditemukan barang bukti narkotika namun dia mengakui bahwa dialah yang memberikan narkotika tersebut," jelasnya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya