Terlibat Pencucian Uang, Pengadilan AS Jatuhkan Hukuman Penjara 35 Tahun ke Mantan Pemimpin Geng Haiti

Susi Susanti, Jurnalis
Selasa 25 Juni 2024 14:52 WIB
Terlibat pencucian uang, pengadilan AS jatuhkan hukuman penjara 35 tahun ke mantan pemimpin geng Haiti (Foto: Reuters)
Share :

Di Haiti, lebih dari setengah juta orang menjadi pengungsi internal dan ratusan ribu dideportasi kembali ke Haiti, yang sedang menghadapi krisis kemanusiaan akibat geng-geng yang kini menguasai sebagian besar ibu kotanya.

PBB memperkirakan hampir 2.500 orang diculik di Haiti tahun lalu, naik dari 1.359 orang pada tahun 2022.

Kenya telah berjanji untuk memimpin misi keamanan internasional untuk membantu polisi bersenjata melawan geng-geng tersebut. Namun misi tersebut yang pertama kali diminta pada tahun 2022 belum dikerahkan, meskipun pemerintah AS mengatakan kontingen pertama akan mendarat minggu ini.

(Susi Susanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya