SYL Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Gratifikasi di Kementan Pekan Depan

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Selasa 25 Juni 2024 07:24 WIB
Syahrul Yasin Limpo. (Foto: Antara)
Share :

JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menjadwalkan sidang tuntutan untuk tiga terdakwa kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pemerasan pejabat di Kementan.

Ketiga terdakwa itu ialah eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta.

“Baik, untuk tuntutan hari Jumat tanggal 28 (Juni) 2024 jam 13.30 WIB,” kata Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh sebelum menutup sidang beragendakan pemeriksaan terdakwa, Senin (24/6/2024).

Kemudian, Hakim Rianto pun menjadwalkan sidang beragendakan pleidoi atau pembelaan untuk SYL pada Jumat, 5 Juli 2024. Ia berkata, jadwal agenda sidang itu tak bisa ditunda lagi.

“Kemudian untuk putusan tetap hari Kamis tanggal 11 (Juli 2024) ya,” tutur Hakim Rianto.

“Demikian sidang dinyatakan selesai akan dilanjutkan kembali untuk pembacaan tuntutan pidana dari penuntut umum hari Jumat tanggal 28 Juni 2024,” tandasnya.

Sekedar informasi, eks Menteri Pertanian (Mentan) SYL didakwa telah menerima gratifikasi sebesar Rp44,5 miliar. Gratifikasi diyakini diterima SYL bersama Kasdi dan Hatta. Jumlah tersebut mereka kumpulkan dalam kurun waktu 2020-2023.

"Sebagai orang yang melakukan atau yang turut serta melakukan beberapa perbuatan meskipun masing-masing merupakan kejahatan atau pelanggaran, ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut, pegawai negeri atau penyelengara negara, dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya, memaksa seseorang," kata JPU KPK Masmudi saat membacakan dakwaan, Rabu (28/2/2024).

Dalam memuluskan langkahnya, SYL menunjuk beberapa orang kepercayaan untuk menduduki posisi strategis di Kementan. Salah satunya, Muhammd Hatta yang merupakan orang kepercayaan SYL saat menjabat Gubernur Sulawesi Selatan.

“Kemudian Muhammad Hatta diangkat sebagai Pj. Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan RI sejak Juni 2020 sampai dengan 2022 dan sebagai Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI sejak Bulan Januari 2023," ujar JPU.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya