Bambang menegaskan, pihaknya juga bakal memberikan sanksi dan tindakan tegas apabila ditemukan anggota yang terlibat dua kegiatan tersebut. Bahkan paling berat, pemain judi online juga bisa mendapatkan sanksi etik yang telah diatur oleh Kepolisian.
"Pak Kapolda minta untuk selalu cek dan Ricek aplikasi yang digunakan oleh anggota kita, sampai anggota kita sampai akhirnya jadi pengguna aktif, pinjaman online sampai akhir judi online itu duet maut yang tak bisa dipisahkan," ungkap Bambang.
"Kalau misalkan ada kita berikan sanksi, kita juga ada peraturan dari kepolisian, mengenai peraturan disiplin nanti ditangani oleh etik kepolisian," tutupnya.
(Awaludin)