Pemeran Tuyul Rumah Hantu Dibakar, Utangnya di Mana-Mana

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Selasa 25 Juni 2024 17:04 WIB
Joki tong setan ditangkap polisi usai membakar pemeran tuyul rumah hantu (Foto : MPI/Danandaya)
Share :

Api yang menyala dari korek gas tersebut ternyata membakar tangan pelaku dan seketika menyambar ke tubuh korban, yang sebelumnya telah disiram bensin. Saat dihadirkan dalam konferensi pers nampak juga tangan pelaku dibalut perban akibat luka bakar tersebut.

"Terjadilah kobaran api pada tubuh korban yang juga melekat di bajunya kemudian dari si pelaku mencoba untuk menyelamatkan dengan cara membuka dan melepaskan kaos yang digunakan oleh korban," ujarnya.

Kata Kapolsek akibat peristiwa tersebut, hampir 50 persen tubuh korban mengalami luka bakar. Saat ini korban masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit (RS) Pasar Rebo.

Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

"Kemudian selanjutnya kita koordinasi dengan pihak kejaksaan untuk dapat dilakukan penegakan hukum lebih lanjut," pungkasnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya