Tak Kapok Masuk Penjara, Residivis Bobol 10 Minimarket di Lampung Kembali Dibekuk Polisi

Ira Widyanti, Jurnalis
Rabu 26 Juni 2024 20:39 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
Share :

Sementara itu, pelaku RY mengaku menggasak barang-barang yang ada di minimarket berupa rokok dan uang di laci kasir.

"Hasil jual rokok bisa mencapai Rp6 juta dalam satu kali beraksi," ucapnya.

Menurut RY, uang hasil pencurian yang dilakukannya tersebut dia gunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan bayar kontrakan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya