Tak Kapok Masuk Penjara, Residivis Bobol 10 Minimarket di Lampung Kembali Dibekuk Polisi

Ira Widyanti, Jurnalis
Rabu 26 Juni 2024 20:39 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
Share :

BANDARLAMPUNG - Seorang pria inisial RY (34) tak berkutik saat dibekuk polisi di kontrakannya di Japan Ridwan Rais, Kedamaian, Bandarlampung Selasa (25/6/2024) malam.

RY alias Royek ditangkap polisi lantaran terlibat aksi pembobolan minimarket di beberapa tempat kejadian perkara (TKP) yang ada di Bandarlampung.

Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, pelaku RY diamankan tanpa perlawanan dan langsung ditahan.

"Iya semalam kita amankan dan saat ini sudah ditahan," ujar Dennis, Rabu (26/6/2024).

Dennis menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku beraksi hanya seorang diri dalam setiap menjalankan aksinya. Modus pelaku yakni membobol pintu tralis minimarket dengan menggunakan linggis.

Dennis menjelaskan, pelaku tercatat telah melakukan aksi pembobolan minimarket sebanyak 10 TKP di Bandarlampung.

"Tapi masih kami kembangkan, peristiwa pencurian itu sejak tahun 2021," kata dia.

Dennis menambahkan, pelaku juga merupakan residivis kasus serupa dan baru selesai menjalani hukuman di wilayah Pringsewu pada bulan Februari lalu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya