Kota Bogor Runner Up Judi Online, DPRD dan Pemkot Akan Bikin Perda Cegah Judol

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Jum'at 28 Juni 2024 07:37 WIB
Ilustrasi judi online (Foto: Kemkominfo)
Share :

Menurutnya, penanggulangan dan pencegahan fenomena judi online bisa berhasil jika seluruh stakeholder dan masyarakat turut bekerjasama.

"Di saat-saat seperti ini, seluruh stakeholder harus saling mendukung menanggulangi dan mencegah judi online. Peran masyarakat juga sangat penting dalam hal pencegahan dengan melakukan edukasi kepada anggota keluarga masing-masing," pungkasnya.

Diketahui, berdasarkan laporan dari PPATK yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) bahwa nilai transaksi judi online di Kota Bogor mencapai Rp 612 miliar. Dengan nominal tersebut, Kota Bogor menduduki peringkat kedua se-Indonesia.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya